Tingkatkan disiplin prajurit dan taat hukum , Personil Kodim 1502/Masohi terima penyuluhan Hukum

MALTENG PW. Kodim 1502/Masohi gelar penyuluhan Hukum Triwulan I Ta 2023 bagi personil Militer, PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXV Kodim 1502/Masohi oleh TIM dari Kumdam XVI/Pattimura dengan Tema ” Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD” Yang bertempat di Aula Serbaguna Kodim 1502/Masohi

Pasi pers Kodim 1502/Masohu Lettu Inf. Daud Tulak Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam XVI/Pattimura, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit Kodim 1502/Masohi.

Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.

Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya di Kodim 1502/Masohi.

Dalam kesempatan ini Tim penyuluh hukum Kodam XVI/Pattimura ……..mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Disersi dan THTI , Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga dan Lalulintas

Tim Penyuluhan hukum Kumdam XVI/Pattimura berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam XVI/Pattimura

Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Selain itu, Tim Hukum Kumdam XVI/Pattimura juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasa.. @/red

Related posts