Bertempat di Restaurant Hotel Royal Crown Tarakan, Jl. Mulawarman, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M. Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. diwakili oleh Komandan Tim Intel Lantamal XIII Letkol Laut (E) Romsi Baktimalis, M. Tr.Opsla menghadiri Rapat Komite Keamanan Bandar Udara Kantor UPBU Juwata Tarakan. Rabu (15/03).
Dengan mengangkat tema “Langkah-langkah Keamanan Penanganan Barang Dilarang Prohibited Items (PI) dan Dangerous Goods (DG) Yang Diangkut Ke Dalam Pesawat Udara”, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Endah Purnama Sari dan diikuti oleh jajaran Forkopimda Kota Tarakan.
Dalam sambutan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan keamananan dengan harapan dapat terciptanya penerbangan yang selamat, nyaman, aman dan sehat.
Adapun materi yang disampaikan pada rapat komite ini, yaitu mengenai barang-barang yang dilarang dan barang-barang berbahaya yang dibawa dalam penerbangan pesawat udara, pengendalian, penaganan dan sanksi bagi pelanggar.