Pulang Pisau – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Maliku, Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kelteng Bripka Yuanter laksanakan Sosialisasi tentang larangan kebakaran hutan dan lahan kepada warganya walau curah hujan masih stabil. Jumat, (10/03/2023)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Masyarakat Juga mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ujar Yuanter.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H. menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang dampak buruk kebakaran hutan dan lahan serta akan selalu berusaha menjaga hutan dan lahan untuk tidak membersihkan kebun dengan cara membakar.
Selain melaksanakan giat sambang Sosialisasi Karhutla Bripka Yuanter. menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan serta menjaga kerukunan dan ketertiban dalam masyarakat.