Pulang Pisau – Satbinmas polres Pulpis dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti melalui Spanduk larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan desa Gohong kecamatan Kahayan hilir Senin ( 06/03/2023).
Kasat binmas polres Pulpis AKP Ujang Kustarman menuturkan Kegiatan Patroli sambang terus dilakukan oleh Personil satBinmas untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kasat
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli sambang juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan untuk membuka lahan pertanian,” tutup kasat.