PERSONEL YONMARHANLAN II MENERIMA PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERTANAHAN DAN AGRARIA

Padang, PW: TNI AL,Pasmar 1.Senin(06/03/2023).Segenap Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan ll Padang menerima Penyuluhan Hukum tentang Pertanahan dan Agraria di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal ll Padang Jl.Bukit Peti-Peti Teluk Bayur Kota Padang Sumbar.

Penyuluhan ini lebih difokuskan pada penyuluhan tentang pentingnya pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan pengujian.

Serta pemeliharaan data fisik dan yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Danyonmarhanlan ll Padang Letkol Marinir Dadang Widyanto, M.Tr.Opsla mengatakan bahwa Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman / informasi tentang pengertian hukum agraria, pembentukan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) dan perkembangan hukum tanah di Indonesia, hak penguasaan atas tanah, pentingnya sertifikat tanah dan pemahaman sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan pemberian hutang / kredit. Sertifikat tanah sangat berperan penting dalam kegiatan transaksi jual beli tanah, sertifikat tanah merupakan salah satu bukti dari kepemilikan yang sah.

Related posts