Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi tahun 2019 lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Septiadi melaksanakan Himbauan dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (05/03/2023) pagi
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Purwodadi, ini merupakan upaya pencegahan mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu, kami berupaya menyampaikan ke masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng sehingga mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.
Tambahnya Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla”
Kami berharap tidak ada Karhutla sehingga udara segar tanpa ada asap akibat kebakaran hutan dan lahan tutup Kapolsek