Kopaska TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras di Pulau Sebatik

Tim Kopaska TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II, menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) asal Malaysia di Perairan Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (1/3).

Pada kesempatan tersebut, Komandan Tim (Dantim) Satgas Kopaska Karang Baruna-23 Lettu Laut (P) Julandono beserta anggota Kopaska menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika tim Kopaska TNI AL sedang melakukan patroli rutin di Perairan Sebatik, Nunukan dan sekitarnya. Pada tanggal 1 Maret 2023 pukul 00.00 WITA, tim melihat sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari Pelabuhan Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan.

“Tim Kopaska dengan sigap melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan speedboat tersebut, namun speedboat justru memutar balik arah menuju Pelabuhan Bambangan dan melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya berupa miras dengan merk Labour dan Black Jack,” ujarnya.

Setelah speedboat diperiksa, tim Kopaska yang disaksikan oleh petugas Bea Cukai, Pasintel Lanal Nunukan, dan anggota satgas Bais TNI menyerahkan barang bukti berupa Miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol, untuk diserahkan ke kantor Bea Cukai Nunukan.

Related posts