Pulang Pisau – Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) diwilayah hukum Polsek Pandih Batu Polres kembali terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra ditengah -tengah masyarakat.
Berbagai himbau dengan cara pendekatan kepada masyarakat akan bahaya nya Karhutla tersebut, tidak hanya melalui himbauan secara lisan, namun himbauan tentang pencegahan serta larangan dan pelanggaran juga dituangkan dalam surat selebaran Maklumat dari Institusi Polri untuk seluruh element masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengungkapkan, bahwa himbauan tentang Karhutlah kali ini memberikan selebaran Maklumat tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) agar dapat mematuhi Maklumat, diantaranya untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar karena ini melanggar peraturan serta perundang-undangan.
“Ya, dampak dari pembakaran pembukaan lahan atau kebun dapat berakibat fatal seperti keluar asap, dan terdapat siklus udara yang dapat menggangu kesehatan, melalui Maklumat ini dihimbau untuk mematuhinya, jika tidak ingin berbenturan dengan hukum, “tegas AKP Ujang Kustarman, kamis (02/03/2023). Pagi.