Bhabinkamtibmas Food Estate Kembali Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, rabu (01/03/2023). Pagi

Melibatkan Bhabinkamtipmas Polsek Pandih Batu, di Desa yang berada di Kecamatan Pandih Batu secara serentak dengan sasaran masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung AKP Ujang Kustarman.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pandih Batu,” harap Kasat Binmas.

Related posts