Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Gandang – Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka melaksanakan sambang warga desa binaannya untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Sabtu (31/12/2022) pagi

sebagai langkah antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla, Personel Bhabinkamtibmas menyambangi warga desa binaannya dan sampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Related posts