Pulang Pisau – Bertempat di SMPN 1 Maliku Ds. Maliku Baru Kec. Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Imbauan Taat Aturan Berkendara dan Berlalu Lintas serta terhindar dari Tindak Pidana Pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kepada siswa-siswi SMPN 1 Maliku. Selasa (06/12/2022) Pagi.
Dalam Kegiatan tersebut, petugas mengimbau kepada pelajar agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan selalu menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, tidak memakai/menggunakan knalpot Blong/Racing.
Disela itu juga Terkait maraknya kasus Tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten Pulang Pisau , petugas mengimbau agar para pelajar terutama Putri untuk tidak mudah tertipu bujuk rayu, Janji dan Iming-iming agar mau melakukan perilaku yang mengarah ke asusila.
Petugas juga mengimbau pelajar untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial terutama yang berkaitan merekam, menyebar dan menyimpan konten yang berkaitan dengan asusila.
Personil Polsek Maliku juga memberikan teguran Langsung kepada pelajar yang tidak mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara. (Humasrespulpis)