MARTAPURA-PW:Pangdam VI/ Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto melalui Asisten Teritorialnya pada acara Vicon bersama jajaran Komandan Satuan meminta seluruh prajuritnya yang ada di wilayah itu membantu pemerintah daerah menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui vicon.” Kamis ( 27/8/2020)
Komandan satuan harus aktif dukung dan dorong kepala daerah baik Bupati maupun Walikota terkait dikeluarkanya Peraturan pemerintah tentang pendisiplinan melawan Covid – 19 wabah Virus Corona di wilayah.
Para Babinsa, mereka adalah spion atau orang-orang terdepan untuk mendorong, menggugah, mempengaruhi dan membangkitkan masyarakat supaya punya kesadaran pribadi untuk mematuhi protap kesehatan,”tutur Pangdam.
Usai mengikuti vicon, Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto menuturkan bahwa satuan jajaranya siap bekerjasama sama dengan pemerintah Melawan Covid – 19 dan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 itu sendiri.
Hal tersebut Sangat penting dan harus dipatuhi secara bersama-sama guna memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut sehingga diharapkan nantinya bisa kembali menghidupkan geliat perekonomian masyarakat.”terangnya.
Sedangkan untuk penindakan pelanggar protokol kesehatan kata Dandim, merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Masing-masing pemda harus menyiapkan peraturan terkait dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
Jika sudah ada peraturannya maka nantinya yang akan melakukan penertiban adalah Satpol-PP masing-masing daerah. “Bila sudah ada peraturan daerah maka yang memberikan sanksi adalah Satpol PP sebagai penegak perda, sedangkan kita dari TNI sifatnya hanya membantu saja,”tegas Dandim.(Mk-95).