Polsek Maliku Cegah Penyebaran Covid-19 yaitu dengan Sampaikan Himbauan Prokes

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memiliki amunisi ampuh dalam upaya menekan penyabaran virus Covid-19 yaitu melalui kegiatan maskerisasi dengan melaksanakan himbauan prokes serta membagikan masker gratis kepada warga masyarakat, Jumat (14/10/2022) Malam.

Personel Polsek Maliku secara rutin melaksanakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19, dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat agar dapat diterapkan dengan baik dilingkungan warga masyarakat selama pandemi ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kepatuhan terhadap prokes selama pandemi akan menyelamatkan hidup kita, prokes 5M merupakan harapan terbaik kita sebagai antisipasi penularan virus Covid – 19, dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid – 19 kami berharap warga masyarakat mampu menerapkan dengan baik dan disiplin prokes 5M ini

“Semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami tetap menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts