Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter bersama Bhabinkamtibmas Brigpol I Putu Tirta. P, melaksanakan kegiatan maskerisasi di lingkungan warga masyarakat serta menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat dalam rangka pendisiplinan Protokol kesehatan untuk mencegah serta menekan Penyebaran Virus Covid – 19, Kamis (29/09/2022) Pagi
protokol kesehatan 5M yang wajib diterapkan selama pandemi Covid – 19 diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan kami ingatkan agar selalu waspada saat melakukan aktivitas diluar rumah atau bepergian ke suatu tempat, tetap jaga kesehatan kita dengan selama pandemi ini degan baik, salam sehat
“Melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19, Personel Polsek Maliku sampaikan himbauan Prokes 5M, dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat dihimbau agar selalu mematuhi Prokes serta pertahankan kebiasaan baik melakukan Pola hidup sehat selama pandemi ini”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.