Surabaya,- PW: Aparat 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan pihak Kecamatan Semampir, Surabaya, menggelar razia di sebuah Pasar tradisional yang berada di area tersebut.
Di lokasi itu, aparat gabungan menggelar razia masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Serda Eko Wicaksono menegaskan jika razia itu, rutin digelar oleh pihak tiga pilar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya. “Semuanya saling bersinergi,” ujar Eko. Selasa, 18 Agustus 2020.
Selain sanksi berupa menyanyikan lagu Nasional, para pelanggar nantinya juga diberikan sanksi berupa menghafalkan Pancasila. “Selesai sanksi sudah dijalani, baru kita berikan masker,” bebernya.