Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Melalui Unit Lantas menggiatkan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi balapan liar serta rawan kejahatan, Kamis Malam (23/9/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono giat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan aksi-aksi yang dianggap mengancam rasa aman bagi masyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Jika ditemui pelanggaran, para pelanggar diberikan sanksi tilang hingga penahanan sepeda motor, karena memakai knalpot racing, bodi motor yang telah dicopot dan sebagainya.
“Jika sepeda motor seperti ini terlihat maka akan ditilang karena disinyalir mereka akan melakukan aksi balap liar,” kata Waryono
Ia menjelaskan, giat hunting ini dilaksanakan berdasarkan peta kerawanan dan jam-jam rawan laka dan rawan terjadinya aksi balap liar. Seperti di kawasan Jalan Lintas Trans Kalimantan.
“Giat ini rutin kita laksanakan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau” tuturnya.
Dalam giat tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati mengendarai kendaraannya serta tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbaunya.