Pulang Pisau – Mencegah terjadinya Pungutan Liar pada pelayanan publik Bhabinkamtibmas Desa Kanamit/Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga Desa Sei Baru Tewu, Kamis 22/09/2022
Bhabinkamtibmas menyambagi warga Desa Pantauan Sekaligus Silaturahmi untuk menyampaikan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar yang bisa di Akses melalui HP Android, Warga bisa dengan mudah melapor apabila ada praktek pungli di Pelayanan publik,
“,Kami Mengajak warga ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kami juga menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau yang di Ketuai Oleh Waka Polres Pulang Pisau” Ucap Pak Wayan
Dalam hal ini Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat saat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dll ” Tambah Pak Wayan
” Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan Sosialisasi E- saber pungli merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas selain sambang dan DDS, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ” tegas Kapolsek