Pulang Pisau – Tentu Tak seorang pun yang menginginkan Kebakaran Hutan dan lahan, karena akibatnya sangat berbahaya, baik untuk lingkungan, kesehatan bahkan mempengaruhi perekonomian, seperti yang terjadi di tahun 2019 silam, untuk itu Bhabinkamtibmas Desa Kanamit/Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sambang dan sosialisasi pencegahan Karhutla,sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla, Kamis 22/09/2022
Kali ini kegiatan sambang dan sosialisasi di laksanakan di Desa Sei Baru Tewu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan salah satu program prioritas Kapolda Kalteng yaitu pencegahan Karhutla ” ucap Pak Wayan
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla” tutup Ipda Laaser