Pulang Pisau – Masih Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat, Personel Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan penertiban protokol kesehatan serta berikan edukasi gunakan papan himbauan dan bagikan masker pada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selasa (20/09/2022), Pagi.
Selain itu, personel Polsek Jabiren Raya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol 5M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. habeahan, S.H menuturkan, upaya mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan meskipun di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten Pulang Pisau seperti di Kecamatan Jabiren Raya.
“Kita harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19,” ucap Kapolsek.
Ipda Zendri juga menambahkan, bahwa masyarakat dapat selalu menerapkan dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M seperti Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak dalam aktivitas kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus Covid-19.