Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Kepada Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu atau Dumas Presisi dalam rangka meningkatkan citra Polri, Senin (19/09/2022) Pagi.

Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi sebagai indikator dalam hal pelayanan kepada warga masyarakat berupa melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri,

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri, dengan catatan Aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas

“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri, dengan catatan Aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts