Ranjau Darat Dari Warga Tobelo diserahkan kepada Satgas Yon Arhanud 3/YBY

Halut-Tobelo, PW: Maluku Utara merupakan daerah yang dahulu pernah menjadi daerah Konflik baik pada masa PD II maupun terakhir saat konflik horizontal melanda, sehingga masih banyak menyisakan barang-barang berbahaya tersimpan di masyarakat dari mulai senpi, amunisi hingga bahan peledak.

Realese yang disampaikan Pasi Intel Satgas Lettu Arh Dwi Iswantoro kepada awak media mewakili Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan kamtibmas serta kehidupan yang aman, damai dan bahagia, hadirnya satgas Satuan Organik Yon Arhanud 3/Yby sangat memberi dampak yang berarti untuk masyarakat Maluku Utara, hal ini dapat dilihat dari penyerahan-penyerahan Senpi dan Muhandak kepada Satgas, pada Rabu (14/2022) warga untuk kesekian kalinya dengan kesadaran sendiri menyerahkan benda-benda berbahaya yang dapat memicu terjadinya kembali konflik tersebut.

Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, S.E., M.Han menyampaikan dari kegiatan anjangsana atau komsos yang dilakukan oleh anggota satgas Yon Arhanud 3/Yby di Desa Gosoma Kec. Tobelo, dimana kegiatan itu di pimpin oleh Sertu Miskijo membuat salah seorang warga Sandi Manisa mau menyerahkan satu(1) butir bahan peledak (handak) sisa Perang Dunia (PD) II yang di dapatkan pada saat mencangkul di kebun miliknya. Handak tersebut di dapatkan sekitar tahun 2020 dengan kondisi isian dorong sudah hancur namun fiuzenya masih aktif berkarat dan tertahan oleh lumpur.

Untuk mengetahui lebih detail apakah bahan peledak tersebut masih aktif atau tidak maka kami satgas juga membawa personel dengan keahlian dibidang Senpi dan Muhandak yaitu Serma Riyanto, oleh karena itu saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan setelah dirasa sudah aman bahan peledak tersebut di amankan di kotis satgas Yonarhanud 3/Yby. Tutur Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani.

Related posts