Sambangi warganya, bhabinkamtibmas jelaskan larangan adanya pungli.

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Indrawan Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (11/09/2022) Siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Henda

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Pak Bhabin.

Related posts