Puslatpur Marinir-6 Antralina Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Bupati Perubahan APBD 2022

(Sukabumi) – Mewakili Komandan Pasiops Puslatpur Marinir-6 Antralina, Mayor Marinir Jemi Karel Warongan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Penyampaian penjelasan Bupati atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022, berlangsung di Aula rapat DPRD, Palabuhanratu. Senin, (05/09/2022).

Komandan Puslatpur (Danpuslatpur) Marinir-6 Antralina, Letkol marinir Ombun Tarera Sipahutar, M. Si. (Han)., M. Tr. (Opsla) menyampaikan Kegiatan ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono tentang jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa sesuai pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dengan memperhatikan hasil capean kinerja pelaksanan APBD kabupaten Sukabumi semester 1 tahun anggaran 2022 serta perkembangan yang tidak sesuai asumsi asumsi dalam kebijakan umum APBD tahun 2022,maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kab Sukabumi yang telah di tetapkan melalui peraturan daerah no 12 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 taun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,diatur dalam pasal 16 ayat 2 bahwa perubahan APBD dapat dilakukan Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergerakan anggaran antar organisasi,antar unit organisasi,Antar program,antar kegiatan,dan antar jenis belanja,dan keadaan yag menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam waktu anggaran berjalan,keadaan darurat DAB atau keadaan luar biasa.

Related posts