Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan prokes untuk cegah penyebaran virus Covid – 19 dengan sampaikan Prokes 5M kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Maliku, Senin (05/09/2022) Pagi
Himbauan Prokes 5M menjadi antisipasi terbaik dalam mencegah penyebaran virus Covid – 19, tujuan himbauan ini adalah agar warga masyarakat mengerti langkah-langkah apa yang harus dilakukan serta diterapkan selama pandemi covid – 19, dengan begitu kita semua dapat meminimalisir meluasnya penyebaran virus ini
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, ada beberapa titik lengah kita semua sehingga bisa terjadi penularan virus covid – 19 yaitu kegiatan yang biasa namun berisiko menjadi tempat penularan dengan munculnya beberapa cluster baru akibat titik lengah ini,
titik lengah yang membuat kita berisiko terpapar virus corona diantara makan bersama diluar rumah, acara pernikahan, acara pemakaman, Kunjungan rumah, rapat tatap muka, Transportasi umum, Olahraga bersama, Mengunjungi mall dan tempat umum lainnya serta Foto bersama sambil lepas masker
“kita saling mengingatkan dan saling menjaga satu sama lainnya dengan disiplin mematuhi serta menerapkan Prokes selama pandemi covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.