Pulang Pisau – untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) di desa binaannya untuk melakukan pengecekan ketersediaan harga eceran minyak goreng di desa binaannya, Minggu (04/09/2022) Pagi.
Dalam kegiatan sambang di tempat usaha warga desa binaan, diperoleh informasi bahwa setelah ada pencabutan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, harga minyak goreng bervariasi sesuai dengan merk kemasan
Untuk saat ini ketersediaan minyak goreng kemasan masih setabil dalam memenuhi kebutuhan warga masyarakat sedangkan untuk Minyak goreng curah masih kosong, Bhabinkamtibmas menghimbau pelaku usaha agar penjualan minyak goreng kepada warga masyarakat harus sesuai dengan prosedur
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kebutuhan warga masyarakat terhadap minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok, pengecekan disetiap kios ataupun warung penyedia minyak goreng bertujuan untuk memastikan Jalur distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke pasaran desa berjalan Lancar tidak terhambat
“kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Maliku dan situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser.