(Tarakan) PW : Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XIII Tarakan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Focus Grup Discussion (FGD) Tugas Dan Fungsi Asisten Bidang Pidana Militer yang diselenggarakan di Hotel Royal Crown Tarakan Jl. Mulawarman Kel. Karang Anyar Pantai Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan Utara. Kamis (01/09/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kaltim Bpk. Gede Made Pasek Swardyana S.H MH, rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, Pembacaan do’a, Laporan Ketua Panitia serta sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Kaltim.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya “Proses Hukum Perkara Koneksitas dalam KUHAP dan Undang-Undang Peradilan Militer” oleh Dr. ARIS IRAWAN, SH.MH (Dosen FH Universitas Borneo Tarakan), “Penyidikan dan Penuntutan Perkara Koneksitas Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997” oleh Letkol Sus ARDIMAN NUR, SH (Kepala Oditurat IV-16 Balikpapan) serta “Kompetensi Absoulut Pengadilan Dalam Lingkungan Pengadilan Militer” oleh Letkol Laut (KH) Thamrin, SH.MH (Kepala Pengadilan Militer I – 07 Balikpapan).
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.