Ciamis, PW – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis Melaksanakan Kegiatan perekaman jemput bola kepada salah satu warga yang tidak dapat datang ke tempat pelaksanaan perekaman di RS Dadi Keluarga, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (01/09/2022).
Diketahui pasien tersebut bernama Didi Rustandi (45) salah satu warga dusun Wetan yang sedang dirawat tidak memiliki identitas saat dibawa ke rumah sakit, oleh karna itu Disdukcapil mengirimkan 2 petugas untuk melakukan perekaman E-KTP agar Didi mendapatkan penanganan medis.
Didi sebagai pasien pun sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kedatangan petugas Disdukcapil untuk melakukan perekaman mengingat dirinya tidak bisa datang langsung ke tempat perekaman karena sedang dirawat.
“Saya sangat Berterima kasih Kepada Disdukcapil karna sudah mau repot-repot datang kesini untuk melakukan Perekaman E-ktp, tentunya ini sangat berguna dan membantu bagi saya yang belum mendapatkan identitas dan mempermudah persyaratan saya untuk mendapatkan pelayanan medis,” Kata Didi.
Disdukcapil akan terus berusaha dengan maksimal agar semua Masyarakat di Kabupaten Ciamis bisa mendapatkan pelayanan terbaik.