Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ciamis Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Ciamis

Ciamis, PW – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan himbauan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ciamis. Himbauan tersebut kali ini dilaksanakan di kawasan Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan tersebut dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta Polres Ciamis. Sementara imbauan kamtibmas dilaksanakan oleh tiga anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis. Ketiga personel yang bertugas diantaranya Bripka Veries S, Bripka Rizal A dan Bripka Ricky A.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, imbauan kamtibmas ini dilakukan untuk antisipasi tindak kriminalitas khususnya di jalanan. Seperti pusat keramaian, lokasi gelaran event maupun angkutan umum.

“Imbauan kamtibmas kita sampaikan secara masif secara otomatis masyarakat senantiasa waspada akan aksi kejahatan dan kriminalitas. Sehingga niat dan pelaku kejahatan tidak akan terjadi,” kata AKP Cecep.

“Kejahatan dan tindak kriminalitas timbul atau terjadi akibat adanya niat, pelaku dan kesempatan. Untuk mencegahnya salah satunya dengan selalu waspada dan tentunya tidak akan ada kesempatan pelaku kejahatan beraksi,” tambahnya.

Kasat Samapta Polres Ciamis berpesan apabila menemukan sesuatu hal yang mencurigakan atau lebih mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminalitas agar secepatnya melaporkan kepada petugas yang berwajib.

“Peran serta masyarakat turut serta membantu tuga Kepolisian menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya.

Ikbal

Related posts