TNI AL Berhasil Tangani Insiden Serangan Siber

Jakarta, PW: TNI AL meraih peringkat pertama dalam latihan simulasi respon dan penanganan insiden secara efektif dan optimal dalam studi kasus berupa serangan siber dalam Cybersecurity Tabletop Exercise di Aula dr Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

TNI AL yang diwakili Letkol laut (E) Satria Perdana dan Lettu Laut (E) Robby Wahyu Utama dari Satuan Siber TNI AL berhasil menjadi peringkat pertama dengan perolehan skor tertinggi yang dinilai dari aspek kepemimpinan, ketepatan prosedur, keefektifan penanganan, pembagian tugas yang jelas dan kecepatan penanganan.

Keberhasilan ini sebagai wujud keberhasilan pembinaan personel Angkatan Laut sehingga bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul dan profesional sesuai harapan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Skenario latihan terbagi menjadi 3 sesi dengan tiap sesi terdapat 3 injeksi persoalan studi kasus berupa serangan siber yang berbeda dan tiap tim diminta untuk melakukan simulasi respon penanganan insiden secara efektif dan optimal dengan waktu yang sangat terbatas.

Latihan yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini diikuti oleh TNI AD, TNI AU, Bais TNI dan DPD selama dua hari mulai 6 – 7 Juli 2022. Sedangkan secara keseluruhan latihan ini diikuti 95 Kementrian/Lembaga dan 282 peserta yang terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama pada Rabu (6/7) diikuti 48 Kementerian/Lembaga dan gelombang kedua pada Kamis (7/7) yang diikuti 47 Kementerian/Lembaga.

Substansi dan skema yang dilaksanakan dalam Cybersecurity Tabletop Exercise berupa simulasi, studi kasus dan diskusi melalui injeksi 9 persoalan terkait insiden siber khususnya yang menjadi trending ancaman siber di Indonesia sepanjang 2021 hingga sekarang.

Latihan penanganan insiden siber ini bertujuan untuk mengoptimalkan aspek proses, manajemen dan koordinasi dalam pelaksanaan penanganan insiden siber khususnya ditingkat instansi pemerintah pusat.

“BSSN mendorong instansi pemerintah untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai upaya untuk meminimalisir dampak insiden siber pada sistem informasi elektronik instansi pemerintah,” kata Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan saat membuka Cybersecurity Tabletop Exercise.

Pembentukan CSIRT secara tegas telah diamanatkan dalam beberapa regulasi diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.

Di samping itu, upaya BSSN dalam mengemban amanat peraturan tersebut adalah asistensi percepatan pembentukan CSIRT di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. BSSN hingga 30 Juni 2022 telah mengasistensi percepatan pembentukan 78 CSIRT kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang juga telah teregistrasi di BSSN.

Related posts