MUSI RAWAS, PW. -Dengan adanya perbaikan jembatan antara Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Pali, yang melintasi Sungai Teras tepatnya sesudah SP 4, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan demikian, untuk sementara para pengendara harus melintasi lokasi tersebut yang harus menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari bambu dan kayu seadanya tersebut.
Tapi, yang memperihatinkan saat melintasi jembatan tersebut setiap pengedara harus merogo kocek atau mengeluarkan uang yang harus membayar kepada oknum yang berada disana. Hal tersebut didapatkan informasi dari laporan sekaligus pengaduan warga berinisial, AR, melalui Media Sosial (Medsos), Instagram (IG), polisi_musirawas.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono langsung mengambil tindakan memerintakan personel Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, untuk melakukan pengecekan, memantau dan mengamankan dilokasi yang dimaksud.
“Iya, memang benar ada laporan dari warga, melalui Media Sosial (Medsos), Instagram (IG), polisi_musirawas. Oleh sebab itu, saya memerintakan personel Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, untuk melakukan pengecekan, memantau sekaligus pengamanan dilokasi tersebut,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, Senin (16/5/2022).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, penerjunan personel kelokasi tidak lain untuk mencegah adanya laporan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), oleh oknum.
“Yang pastinya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan hal negatif,” jelas Achmad Gusti Hartono.
Kapolres menambahkan, untuk saat ini sudah dipatrolikan sekaligus disiagakan personel untuk melakukan pengecekan sekaligus penjagaan dilokasi tersebut.
“Hal ini dilakukan, untuk mencegah terjadi pungli oleh oknum. Yang pastinya hal tersebut jelas melanggar hukum, oleh sebab itu dihimbau kepada oknum untuk tidak melakukan hal negatif, daripada nantinya akan membawa oknum tersebut kerana pelanggaran hukum,” Pungkas Perwira Polisi berpangkat Melati dua ini.(SS1)