Puslatpur Marinir 6 Antralina Hadiri Pemusnahan Miras Di Polres Sukabumi

(Sukabumi) – PW: Menindaklanjuti Perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, tentang jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan. Puslatpur Marinir 6 Antralina menghadiri pemusnahan Barang Bukti Miras dalam rangka Cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Polres sukabumi, bertempat di lapangan Mako Polres Sukabumi jl Sudirman 52 Palabuhanratu. Jum’at, (01/04/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansah S.H.S.I.K,.M.H dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya, serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada Sat Reserse Narkoba Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran yang telah berhasil
mengungkap dan mengamankan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi, antara lain dengan Barang bukti sebanyak 5.103 botol yang akan kita musnahkan pada hari ini.

Agar kegiatan Bulan Suci Ramadhan Penuh berkah penuh hidayah berjalan dengan baik orang yang punya niat atu hobinya miras bisa di kurang atau ditiadakan di kabupaten Sukabumi agar dapat berjalan dengan baik dan fokus ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

“Berdasarkan keputusan Polri Sahur Onderut di tiadakan, Buka Puasa bersama di tiadakan, juga bagi para kelompok masyarakat apabila melakukan penindakan terhadap tempat tempat maksiat, menjual miras dapat segeranya berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Satpol PP bersama ini kami sudah membentuk posko tertib Ramadhan di tiap tiap Polsek atau Polres, serta tidak ada open house, “Tutup Kapolres Sukabumi.

Ditempat yang sama Danden Demlat, Kapten Marinir Nasip Supriyadi yang mewakili Komandan Puslatpur (Danpuslatpur) Marinir 6 Antralina, mengatakan dalam kesempatan ini Puslatpur Marinir 6 Antralina menyatakan apresiasi dan dukungan atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak Polres dalam pemusnahan barang bukti miras yang ada di wilayah Sukabumi.

“Saya sangat mendukung barang Bukti Miras guna untuk cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Polres sukabumi, kami berharap adanya sinergi antara TNI dan Polri dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” pungkasnya.

Saat kegiatan berlangsung ditandai dengan pembacaan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak tentang pemusnahan barang bukti miras dan telah mengijinkan kepada penyidik untuk melaksanakan pemusnahan serta dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Kapolres Sukabumi disaksikan oleh seluruh tamu undangan dilanjutkan dengan pemusnahan miras bersama secara simbolis.

Related posts