Subang – PW: Primkopau Pukadara Lanud Suryadarma mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 yang dilaksanakan di Gedung Chopper Lanud Suryadarma Kalijati Subang, Kamis (24/3/2022). Acara tersebut diikuti oleh perwakilan anggota dari seluruh seksi dan dihadiri Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI Tarjoni, Ketua Dekopinda Kabupaten Subang yang diwakili Bapak H. Deden. Sekertaris Dinas Koperasi Umkm, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Subang, Drs. Suwitro, M.Si.
Rapat dibuka langsung oleh Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI Tarjoni, yang juga selaku Pembina Primkopau Pukadara. Beliau menyampaikan bahwa melalui rapat anggota tahunan ini akan diketahui sampai sejauh mana tingkat kemajuan dan keberhasilan koperasi dalam mengelola usaha koperasi. “Yang lebih penting adalah koperasi dapat membantu anggota memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota sebagaimana tujuan dibentuknya koperasi sebagai soko guru perekonomian, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dengan adanya rapat angota tahunan ini diharapkan terjalin Komunikasi timbal balik yang Sinergis antara pengurus dan anggota, “untuk itu setiap Kritik, Saran dan masukan yang Konstruktif dari anggota koperasi sangat diharapkan demi kemajuan koperasi”. pintanya.
Sementara itu, Ketua Primer Koperasi Angkatan Udara (Kaprimkopau) Lanud Suryadarma Kapten Lek Hermawan dalam sambutannya mengajak kepada para peserta RAT untuk bersama-sama membangun sinergi yang positif. ”Karena, maju mundurnya suatu koperasi, salah satu yang menentukan adalah peran serta anggota itu sendiri, para pengurus hanya menjadi jembatan aspirasi agar koperasi dapat menjadi wadah bagi kesejahteraan para anggota”, tambahnya.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang Bapak Drs. Suwitro, M.Si. mengatakan bahwa RAT merupakan suatu kewajiban bagi pengurus perkoperasian kepada anggotanya sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya dan apabila suatu koperasi tidak melaksanakan RAT maka sesuai dengan Peraturan Menteri No 19 tentang Perkoperasian maka koperasi itu akan mendapat teguran sampai dengan pembubaran. “Oleh sebab itu, saya mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada Primkopau Pukadara Lanud Suryadarma yang bisa melaksanakan RAT sesuai dengan waktunya dan semoga koperasi ini semakin maju”. jelasnya.
Dalam Rapat tersebut terdapat pemberian penghargaan kepada Primkopau Pukadara Lanud Suryadarma dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kab Subang atas keberhasilan Primkopau Pukadara yang telah melaksanakan RAT tepat waktu.
Hadir pada RAT tersebut, Ketua Dekopinda Kabupaten Subang yang diwakili Bapak H. Deden. Sesdis Dinas Koperasi Umkm, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Subang, Drs. Suwitro, M.Si., Komandan Wing 8 Lanud Suryadarma Kolonel Pnb Antonius Adi Nur W., Para Kepala Dinas Lanud Suryadarma, Dewan Pengawas dan Pengurus Primkopau Pukadara dan perwakilan anggota dari tiap-tiap satker Lanud Suryadarma