Balangan -PW:Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, merazia sertifikat vaksin ke sejumlah pengendara yang hendak bepergian.
Razia gabungan penjaringan Vaksin di gelar di perempatan Masjid Al Akbar, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.Senin (14/3/2022).
Salah satu petugas dari Koramil 03 kecamatan Awayan yang ikut melaksanakan razia, Serda Dedi Dores bersama tim gabungan memeriksa sertifikat vaksin warga yang yang sedang melintas di jalan.
“Pengendara di periksa mengenai sudah vaksin apa belum vaksin lanjutan, kalau belum di suntik disini,” Katannya.
Petugas mendapati beberapa pengendara roda dua dan empat yang belum melaksanakan vaksinasi Lanjutan, diantaranya terjaring karena belum melaksanakan vaksin dosis dua dan tiga booster
Pengendara roda dua Ahmad (27), warga paringin mengaku kalau dirinya belum melaksanakan vaksin ke tiga, “saya tidak mengetahui untuk vaksin ke tiga hanya 3 bulan dari dosis ke dua,” ujarnya.
Mengenai Kegiatan Razia Vaksinasi lanjutan, secara terpisah Dandim Letkol Inf Aldin Hadi, menjelaskan bahwa penyuntikan dosis lanjutan pada masyarakat dapat di berikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis dua, bukan lagi 6 bulan.
“Tujuan Razia Vaksinasi yang dilakukan sebagai langkah untuk mendukung program percepatan Vaksinasi nasional sehingga mempercepar terwujudnya kekebalan kelompok herd immunitya pada saat memasuki bulan ramadhan,” jelasnya. (red/mask95)