(Sukabumi) – PW: Menindak lanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara, Puslatpur Marinir-6 Antralina hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda Tahun 2022, bertempat di Ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu. Selasa, (01/03/2022).
Dalam rapat tersebut berlangsung penyampaian laporan Bapemperda, Pengambilan Keputusan DPRD serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh antara lain, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, Kejari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Asisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam kesempatan tersebut berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.