Ciamis – PW. Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan penegakan disiplin terhadap kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis. Penegakan disiplin ini dilakukan di dua lokasi kegiatan ketangkasan merpati di wilayah Cihaurbeuti dan Handapherang.
Penegakan disiplin tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, bersama Ipda Kusmayadi. Selain itu kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.
“Hari ini kami terpaksa melakukan penertiban karena kegiatan masyarakat berupa ketangkasan Merpati menimbulkan kerumunan dan itu berpotensi terhadap penyebaran virus corona,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., seusai kegiatan, Sabtu (05/02/2022).
AKP Cecep mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kegiatan masyarakat itu dapat berpotensi penyebaran Covid-19. Sebab warga yang ada disana berkerumun dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
“Kami minta masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab saat ini kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi sehingga penerapan protokol kesehatan wajib untuk dijalankan agar mencegah kita terpapar dari bahaya virus corona,” katanya.
F4I