TERNATE PW. Jajaran Babinsa Koramil 01/ Kota Ternate. Kodim 1501/Ternate bersama instansi terkait melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil Kota Ternate. Senin (29/11/2021).
Seperti diketahui pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru untuk mencegah kembali melonjaknya kasus covid-19.
Adapun aturan selama masa penerapan PPKM level 3 tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 62 tahun 2021.
Danramil 01/Kota Ternate. Kapten Inf Adi Prabowo menyampaikan
Untuk mengantisipasi penularan covid- 19 dan sesuai instruksi pemerintah pusat tentang PPKM guna menyambut datangnya libur Natal dan Tahun Baru. Jajaran Babinsa Koramil Kota Ternate disebar diberbagai titik yang menimbulkan kerumunan masyarakat diantaranya di pelabuhan – pelabuhan.
Para Babinsa menghimbau dan mendisiplinkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, ” Semoga masyarakat bisa bekerja sama dan wabah pandemi covid-19 segera berakhir ” Harap Danramil…@/red