TERNATE PW. Jajaran Personel Kodim 1501/Ternate diturunkan kelapangan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama instansi terkait di Wilayah Kodim 1501/Ternate. Jum’at (26/11/2021).
PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Untuk wilayah Luar Jawa Bali termasuk Maluku Utara Dimulai dari tanggal 26 November hingga 6 Desember 2021.
Untuk Pos PPKM Di Ternate yang tersebar ditempat – tempat keramaian masyarakat dan pintu keluar masuk kota Ternate diantaranya. Pelabuhan Dufa-Dufa, Pelabuhan Kota Baru, Pelabuhan Semut, Pelabuhan Bastiong.
Adapun Sasaran PPKM adalah warga yang tidak menggunakan Masker dan pengecekan Kartu Vaksin.
Danramil 1501-01/Kota Ternate Kapten Inf Adi Prabowo, menjelaskan bahwa personel yang diturunkan kelapangan menyampaikan dalam kegiatan PPKM ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
” Warga jangan terlena untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan Sehari-hari apalagi di tempat-tempat keramaian “. Tutup Babinsa..@/red