TAPIN-PW:Sejumlah 33 Petugas Gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Satpol PP, Subdenpom VI/2-1 Kandangan, Dishub, Kejaksaan serta Orari menggelar operasi peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
Kendati Kabupaten Tapin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II, Operasi Prokes secara rutin dilaksanakan guna menjaring para masyarakat yang lalai mematuhi prokes di masa pandemi covid-19.
Selaku Perwira Pengendali (Padal), Pasiter Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Zaenal, menerangkan operasi prokes rutin dilakukan, agar disiplin masyarakat terus meningkat dalam penerapan prokes, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Terbukti dalam pelaksanaannya, petugas menjaring sebanyak 20 pelanggar prokes yang melintas tidak memakai masker, di jalan Brigjen H. Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, tepatnya di depan kantor Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Tapin,”ungkap Kapten Zaenal, Usai melangsungkan Operasi Peningkatan Pendisiplinan Prokes. Rabu, (20/10/2021).
“Kami berharap, masyarakat tidak lalai dan selalu disiplin dalam mematuhi kebijakan pemerintah dalam prokes, walaupun di Tapin menerapkan PPKM Level II,”harapnya
Lanjutnya dalam pelaksanaan Operasi, dari 20 pelanggar, 10 diantaranya diberikan sanksi sosial berupa membersihkan disekitaran lokasi operasi dari sampah, daun – daun, maupun puntung rokok, dan 10 pelanggar lainnya diberikan teguran secara lisan.
“Teguran lisan dan sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat, merupakan suatu upaya untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat mengingat dan tidak lalai mematuhi prokes,”ungkapnya
Dalam pelaksanaan operasi peningkatan pendisiplinan prokes, selain memberikan teguran dan sanksi sosial, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada para pelanggar prokes.(mask-95).