Secara Virtual Bersama KPK RI, Bupati Ciamis Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegritas

CIAMIS – PW, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual di Aula Setda Ciamis Senin, (30/08/2021).

Rakor tersebut dilaksanakan berdasar pada Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas Uu No. 30 Tahun 2022 bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK RI.

Program tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam mengkoordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.

Dalam mencapai itu semua Bupati mengatakan Pemda Ciamis telah berkolaborasi bersama KPK, Kemendagri, Kementerian PAN RB dan kementerian terkait lainnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi peran aktif KPK RI yang telah mendampingi Kabupaten Ciamis dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.

“Pada tahun 2020 hasil monitoring progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Ciamis mencapai 63% dan mencapai aksi yang cukup baik, ” Ungkap Bupati.

Untuk mendapat pencapaian aksi yang baik di tahun ini, Bupati menuturkan akan mempercepat monitoring dan rapat evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis.

Menurutnya, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola aset dan optimalisasi pendapatan akan terus dilakukan.

“Kami berterimaksih kepada KPK yang telah mendampingi kita dalam rangka fungsi pengawasan. Kami juga mohon arahan agar kedepannya kami bisa lebih baik lagi,” ucap Bupati

Sementara itu perwakilan KPK RI, Linda mengatakan rakor tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian dan kendala atau hambatan yang dihadapi Pemda Ciamis terkait area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dipaparkan oleh beberapa OPD terkait.

Adapun area intervensi yang dimaksud antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Asisten Daerah, Kepala BPKD, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda serta para kepala SKPD terkait lainya.

F4I(rls)

Related posts