BARABAI-PW:Pilar Labuan Amas Utara (Kecamatan, Koramil dan Polsek LAU) melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Rabu (25/08).
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Camat Labuan Amas Utara H. Jamhari Bersama Danramil 1002-08/Lau Kapten Inf Lilis Sutanto dan Kapolsek Lau Iptu H. Sardiana, menyasar para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Tradisional Sungai Buluh.
Dengan humanis, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penindakan kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol Kesehatan (memakai masker), warga diberikan pengertian tentang pentingnya mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Camat Lau H. Jamhari pada kesempatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini rutin kami lakukan Bersama Koramil, Polsek di wilayah kecamatan Labuan Amas Utara sebagai upaya untuk pencegahan dan penyebaran covid-19,”ucapnya
Selain itu kami juga menginstruksikan kepada kepala Desa untuk terus mengatifkan pelaksanaan PPKM Mikro yang di desa maupun di tingkat RT, agar wabah corona ini akan cepat berlalu,”katanya.
Dan bagi warga yang sedang menjali isolasi mandiri kami mendoakan agar segera pulih Kembali dan tetap bersemangat untuk sembuh,”imbuhnya
Sementara itu Danramil 1002-08/Lau Kapten Inf Lilis Sutanto mengatakan, kami TNI/Polri akan selalu mendukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah terkait penanganan pandemi covid-19 yang saat ini belum berakhir,”katanya
Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh komponen Bangsa lainnya membantu pemerintah dalam penanganan covid-19, untuk itu mohon kerjasamanya seluruh lapisan warga masyarakat untuk ikut serta dan tetap mematuhi protokol Kesehatan dimanapun berada terutama saat di luar rumah, ”Tanpa danya Kerjasama dan partisipasi seluruh lapiran masyarakat, wabah corona ini tidak akan cepat berlalu.”tegas Danramil.(mk-95).