Prajurit Menbanpur 2 Marinir Terima Penyuluhan Hukum Dan Kesehatan

(Surabaya),- PW: Prajurit Menbanpur 2 Mar menerima kegiatan penyuluhan hukum, kesehatan dan Sosialisasi Perumahan Tabplin, di gedung serbaguna Yonbekpal 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya. Kamis (19/08/2021).

Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Kolonel Marinir Hadi Santoso, S.E., M.M., ditemui dalam ruang kerjanya mengatakan agar seluruh prajurit yang mengikuti kegiatan, “agar memanfaatkan kesempatan penyuluhan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Tanyakan apabila tidak mengerti, serta saling bertukar pikiran, dalam menghadapi setiap permasalahan untuk mendukung tugas pokok satuan dan TNI pada khususnya, “tegas Komandan.

Lebih lanjut Komandan mengatakan apabila pemahaman hukum dan kesehatan yang baik maka akan bermuara pada pikiran menjadi jernih untuk menimbulkan berbagai gagasan yang baik, serta kekuatan untuk dapat mencegah berbagai macam pelanggaran yang dapat merugikan bagi diri pribadi, keluarga maupun institusi.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari bidang kesehatan oleh Komandan Batalyon Kesehatan 2 Marinir (Danyonkes 2 Mar) Letkol Laut (K) dr. Satrio Sugiharto M, Sp.PD., M.Tr.Opsla tentang pemahaman deteksi dini dan pencegahan penyakit ginjal, pada sesi kedua penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Menbanpur 2 Mar Mayor Laut (P) Robert Sandja Kartika, S.H., M.H., pemahaman tentang sanksi administratif bagi prajurit TNI AL sesuai peraturan Kasal No.30 tahun 2018
dengan tujuan mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum dilanjutkan sesi ke tiga yaitu sosialisasi kepemilikan rumah melalui Tabplin.

Related posts