Prajurit Yonmarhanlan I Berikan Pembekalan Kepada Peserta Diklat Pembentukan Jaksa di Kejati Sumatera Utara

Belawan, PW: Dua prajurit petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan Serka Marinir Heri Susanto dan Sertu Marinir Apri Hutabarat memberikan pembekalan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan ke LXXVIII tahun 2021 dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Jl. Ngalengko, No. 1 Medan, Kamis (12/08/2021).

Pada pembukaan Diklat dan pembentukan yang dibuka langsung secara virtual oleh Jaksa Agung Burhanddin mengatakan “sebagai calon jaksa, saya minta saudara sekalian agar sedini mungkin untuk memupuk integritas, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar. Tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Silahkan jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas pergi dari kami,” tegas Burhanuddin.

Dia mengingatkan agar PPPJ tak cuma sebagai formalitas untuk hanya menyandang status sebagai jaksa. Tetapi, Jaksa Agung Burhanuddin, juga agar PPPJ menjadi wadah dalam pembentukan karakter jaksa yang profesional, pintar, dan berintegritas, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ada sebanyak 53 peserta calon jaksa dari lingkungan Kejaksaan Tinggi yang mengikuti pendidikan ini.

Dilain tempat, Danyonmarhanlan I Mayor Marinir Indra Fauzi Umar  mengatakan, “Diklat pembentukan Jaksa yang berlangsung selama 5 hari ini melibatkan 2 (dua) Prajurit terbaik Marinir TNI AL dari Yonmarhanlan I Belawan untuk melatihnya, kita diminta bantuan untuk menggembleng para peserta dengan materi Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Jiwa Korsa dan Wawasan Kebangsaan, yang bertujuan untuk membina fisik, mentalitas, serta disiplin dan team work serta integritasnya,” ucapnya.

Sementara saat di depan peserta PPPJ, Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu S.H., M.H., yang mengikuti acara pembukaan Diklat menyampaikan agar generasi muda Adhyaksa mengembangkan potensi dan kapasitas diri guna mampu responsif untuk bertindak proaktif, cerdas, lugas dan berintegritas dalam menjawab aspirasi, tuntutan dan harapan masyarakat.

Peningkatan potensi dan kapasitas diri tidak hanya didukung dengan kemampuan menalar, merencanakan dan kemampuan memecahkan masalah melalui kecerdasan intelektual semata, melainkan dikolaborasikan dengan kemampuan kecerdasan lainnya, yakni kecerdasan emosional, spiritual, fisikal dan sosial.

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid -19 untuk memutus mata rantai oenukaran covid-19.

Related posts