Ciamis – PW, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar bersama Kodim 0613/Ciamis melaksanakan penyaluran bantuan sosial terhadap warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Seperti penyaluran bantuan sosial di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (08/08/2021).
Sebanyak 33 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Mekarjaya yang sedang melakukan isolasi mandiri. Selain itu, di setiap Polsek Jajaran Polres Ciamis juga dilakukan penyaluran bantuan makanan marang sebanyak 150 paket untuk warga yang membutuhkan.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam rangka mengatasi permasalahan mengenai Covid-19. Dimana salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Disini Polres Ciamis bersama Kodim 0613/Ciamis dan Pemerintah Daerah baik Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran terus berusaha melakukan upaya penanganan pencegahan Covid-19. Selain itu juga membantu menyalurkan bantuan pemerintah untuk warga yang terdampak Covid-19,” katanya.
“Sebab target pelaksanaan PPKM Level 3 yakni menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menurunkan mobilitas warga dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa pemberdayaan pelaku usaha kecil menengah di wilayah hukum Polres Ciamis,” tambahnya.
Kapolres berpesan kepada anggota dan petugas dilapangan untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Serta untuk selalu mengingatkan kembali terhadap warga pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjalan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghinddari kerumunan.
“Kedisiplinan kita bersama menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
F4I