Jakarta, PW: Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) II Padang melaksanakan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI di Gedung Nanggala Mako Lantamala II Padang Jl. Peti peti, Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat, Kamis (04/08/2021).
Kegiatan ini dalam rangka rangkaian HUT Lantamal II Padang Ke-15, Polisi Militer (POM) Lantamal ll memberikan pelayanan kepada para prajurit Satker Lantamal ll dan juga Yonmarhanlan ll yang mengoperasikan kendaraan dinas mengikuti pembuatan dan penambahan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Memiliki SIM TNI wajib hukumnya bagi setiap prajurit yang menggunakan kendaraan motor maupun mobil dinas TNI karena merupakan syarat mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI. Hal ini pula sebagai wujud pembinaan personel untuk mengurangi angka yang berlalu sekaligus memberikan pelayanan yang baik dalam pembuatan atau penambahan SIM.
Dalam kesempatan tersebut di lain tempat Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) II Padang Letnan Kolonel Marinir Bonifacius Andiwisata, S.H., M.Tr.,Opsla., mengatakan bahwa kegiatan pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kesadaran para prajurit Yonmarhanlan ll Padang dalam tertib mengendarai kendaraan dinas, sehingga apabila para prajurit telah memiliki SIM TNI berhak untuk berkendaraan dinas. Hal ini sekaligus juga menunjukkan bahwa Danyonmarhanlan ll ingin memberikan contoh atau teladan kepada seluruh prajurit khususnya di lingkungan Yonmarhanlan ll agar bisa tertib dalam berkendaraan terutama jika mengendarai kendaraan dinas.