Danlanud Rsn Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Bernilai Milyaran

Pekanbaru PW: Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T.,M.M., hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba bernilai milyaran yang digelar oleh Polda Riau di halaman Balai Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Rabu (24/6/2020).

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama satu bulan terakhir, barang bukti dimusnahkan terdiri dari 34,46 kilogram (Kg) sabu, 87,6 Kg lebih daun ganja kering dan 585 butir pil ekstasi dan ekstasi bentuk serbuk 2.385,5 gram, sitaan Narkoba itu merupakan milik 11 orang tersangka.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pemusnahan dilakukan agar masyarakat mengetahui secara terbuka bahwa menangani narkoba bukan hanya kepolisian tapi seluruh elemen masyarakat

“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Saya ajak lembaga LAM bersama kami memberantas narkoba. Kami bersama LSM, sama-sama bekerja memberantas narkoba, semakin banyak yang berantas, semakin habis narkoba,” Ungkap Kapolda Riau.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

”Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat dan semua pihak atas dukungan kerjasama dan partisipasinya untuk menghambat lajunya penyalahgunaan Narkoba di provinsi Riau ini,” sebut Kapolda Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Danrem 031 Wirabima, Brigjen M Syech Ismed, Ketua Umum LAM Riau Al Azhar, Kanwil Kemenkumham Riau, Perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Riau, Sekdako Pekanbaru serta beberapa Organisasi Pemerhati Anti Narkoba.

Related posts

Leave a Comment