Diduga Gunakan Dana Covid-19 Tidak Sesuai Edaran Bupati Halsel HPMJ Desak Bupati Bahrain Evaluasi Kades Jiko

Halsel, PW: Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko, mendesak kepala desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Suparjo Syarif untuk transparansi anggaran penanganan pencegahan Covid-19 karena diduga mengelapkan anggaran tanggap satgas penaganan pencegahan Covid-19 di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua HPMJ Dirman Korma ketika dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020), menyampaikan, anggaran yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Sekda Halsel Helmy Surya Botutihe itu tidak digunakan keseluruhan, ucapnya.

Padahal, anggaran pencegahan Covid-19 untuk setiap desa itu dianggarkan sebesar Rp 50.000.000 sudah dirinci secara jelas yakni untuk komunikasi informasi dan edukasi tentang Covid-19 di desa sebesar Rp 4.000.000 juta, Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 7 juta, Masker sebesar Rp 12 juta, Cairan Antiseptic sebesar Rp 4 juta, Alat Semprot Disinfektant dan APD sebesar Rp 3 juta, Biaya penyemprotan petugas sebesar Rp 3 juta,Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum sebesar Rp 17 juta sehingga total mencapai Rp 50 juta, Jelas Tarmiji Usman.

Ironisnya di lapangan, dari total anggaran tersebut Kades Jiko Suparjo Syarif hanya mengunakan pembelian masker 300 buah dan Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum sisanya kiat dugaan telah diselewengkan.
Kades Jiko Suparjo saat dikonfirmasi oleh pengurus HPMJ Minggu (02/06/2020) kemarin membenarkan bahwa anggaran untuk tanggap Covid-19 itu tidak dipakai habis oleh desa. ”Kami tidak pakai habis anggaran Rp 30 juta itu dan sisanya kami alihkan ke BLT desa,”Kata Suparjo Syarif, Ungkap Dirman Korma pada awak media sesuai Keterangan Kades Jiko.

Menurutnya, anggaran sisa untuk penanganan Covid-19 dialihkan ke BLT padahal untuk BLT desa itu sudah di anggarkan sebesar Rp 217.800.000 dengan penerima manfaat BLT desa itu hanya 121 kepala keluarga (KK). ”Yang menerima BLT desa 121 KK karena ada sebagian masyarakat sudah menerima bantuan dari kementerian sehingga tidak dapat lagi bantuan BLT desa yang bersumber dari Dana Desa, Keterangan Kades Jiko.

Senada yang disampaikan oleh Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko (HPMJ) Tarmiji Usman, Kalaupun anggaran Covid-19 dialihkan di BLT Desa paling tidak ada penambahan kuota penerima BLT Desa yg awalnya 121 KK menjadi 130 kk tapi kenyataan dilapangan pembagian tahap 1, 2, dan 3 tidak ditambahkan. HPMJ mendesak kades jiko harus transparan soal dana covid-19, tandasnya Tarmiji Usman.

Menegaskan Anggaran Covid-19 tidak bisa di alihkan kepada bantuan yang lain apapun bentuknya. Karena anggaran covid-19 suda di tetapkan sesuai Regulasinya. Sekertaris Umum (HPMJ) Tarmiji Usman, Menilai Pemdes Desa Jiko gagal menyikapi persoalan Covid 19 di desa jiko, Pemdes jiko tidak perna melakukan penyemprotan selama Waba Corona Berjalan Maka dari itu Kami meminta ketegasan Pemerinta Daerah untuk mengevaluasi Kades jiko Agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, Tegas Tarmiji Usman. (A).

Related posts

Leave a Comment