Danlantamal XIII Hadiri Dengar Pendapat Dengan DPD RI di Kantor Walikota Tarakan

TARAKAN – PW: Tim DPD RI yang diketuai oleh Bapak Bambang Sutrisno mengadakan rapat dengar pendapat masalah tanah Pantai Amal dan Kampung Bugis Tarakan yang digelar pada Jumat (25/06/21) di Ruang Rapat Kantor Walikota Tarakan, yang dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Walikota Tarakan, Danlantamal XIII serta perwakilan masyarakat Pantai Amal dan perwakilan masyarakat Kampung Bugis.

Danlantamal XIII Laksma TNI Edi Krisna Murti menyampaikan bahwa langkah yang diambil TNI AL adalah akan membantu masyarakat yang dirugikan akibat penipuan oleh oknum tanah. “Sudah tahu itu tanah milik negara, kenapa diperjualbelikan kepada masyarakat. Hasil pengusutannya ini, apabila ditemukan tersangkanya akan dilaporkan ke pihak yang berwajib”, tegasnya.

Related posts