Kapusjianstra TNI : Wilayah Perbatasan Sangat Penting Karena Menyangkut Kedaulatan Negara

Jakarta, PW: Pengelolaan wilayah perbatasan adalah hal yang sangat penting, karena menyangkut kedaulatan negara. Terdapat kencenderungan wilayah perbatasan menjadi daerah rawan degradasi kedaulatan, karena penduduknya yang kurang mendapatkan perhatian baik dari segi pembangunan maupun pemberdayaan.

Hal tersebut disampaikan Kapusjianstra TNI Brigjen TNI Jhonny Djamaris, S.I.P, M.I.P saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 40 orang peserta, bertempat di Auditorium Pusjianstra TNI Jl. Kebon Sirih No 42, Jakpus, Kamis (24/6/2021).

“Hal ini membuat kecenderung degradasi nasionalisme yang lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat dan penyedia kebutuhan di negara tetangga. Akar masalah kerawanan tersebut, adalah belum dipandangnya perbatasan sebagai beranda terdepan negara, yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapusjianstra TNI.

Kapusjianstra TNI menjelaskan bahwa masih ditemukan kurangnya sinergitas dan interoperabilitas dalam hal tugas pokok BNPP dengan K/L, Pemda dan termasuk di dalamnya TNI tentang pengelolaan wilayah perbatasan. “Ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan kerja kolaboratif yang membutuhkan komitmen untuk menyinergikan sumber daya, otoritas dan bahkan kompetensi serta kemampuan, sehingga terjadi keseimbangan antar instansi.

Pemasalahan yang diangkat dalam FGD hari ini adalah “Bagaimana Pengelolaan Wilayah Perbatasan Yang Efektif Dalam Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI dengan pokok-pokok persoalan antara lain belum optimalnya sinergitas antar K/L dan TNI, dengan BNPP sebagai koordinator dalam pengelolaan pembangunan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Belum optimalnya interoperabilitas antar K/L dan TNI dengan BNPP sebagai koordinator dalam pengelolaan pembangunan wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Brigjen TNI Jhonny Djamaris berharap pada FGD ini dapat menjawab pokok-pokok persoalan, sehingga dapat bermanfaat untuk menghasilkan strategi-strategi bagi TNI, dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.

Related posts