KOTABARU-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kotabaru, Kodim 1004/Kotabaru beserta berbagai instansi terkait terus laksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam penegakan Disiplin protokol kesehatan. Sabtu (19/6/2021).
Kodim 1004/Kotabaru bersama dengan Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Satpol PP Kabupaten Kotabaru, selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Kotabaru juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
Kodim 1004/Kotabaru akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Kotabaru. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir.
Serda M. Syahriansyah anggota Kodim 1004/Kotabaru yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkab Kabupaten Kotabaru tentang pencegahan Covid-19.
“Patroli Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kotabaru.” jelas Serda Syahriansyah
Serda M. Syahriansyah mengungkapkan, Patroli Yustisi bersifat mobile melintasi seputaran Kabupaten Kotabaru dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.
Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Patroli Yustisi. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkab Kotabaru.” ucap Serda Syahriansyah
“ Semoga dengan adanya Patroli Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kotabaru.” harap Serda Syahriansyah.(Mk-95).