TANJUNG-PW: Peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan hampir setiap hari oleh Tiga Pilar di masing-masing wilayah. Kegiatan ini dianggap efektif dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Tabalong, sehingga penularan di wilayah bisa di kendalikan dan dipertahankan.
Jumat, 18/06/2021. Tiga Pilar Kecamatan Tanjung yang melibatkan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tanjung bergerak menyusuri pasar Pamarangan Kiwa menegakkan Peraturan Bupati Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Dari hasil operasi di Pasar Pamarangan Kiwa, petugas gabungan masih mendapati sejumlah warga tidak disiplin akan protokol kesehatan penggunaan masker. Mengambil langkah tegas, petugas kemudian memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis kepada pelanggar untuk langsung digunakan.
Usai pendisiplinan di Pasar, Personil Kodim 1008/Tanjung bersama Polres Tabalong kemudian melanjutkan pengawasan dan monitoring protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat jumat di Masjid Ash-Shiratal Mustaqim Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Rutin setiap minggunya, petugas datang lebih awal ke Masjid, menjaga sejumlah titik pintu masuk Masjid guna memastikan jemaah yang datang telah melengkapi protokol kesehatan di tempat ibadah.
Menurut Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto, kepatuhan warga Tabalong dalam mematuhi protokol kesehatan di tempat Ibadah semakin membaik.
“Alhamdulillah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Masjid sudah cukup baik, mereka membawa peralatan shalat pribadi dan menggunakan masker” ungkap Suroto.(Mk-95).